Jiwasraya Siapkan Rencana Pengembalian Izin Perusahaan

- Pewarta

Kamis, 15 Desember 2022 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: PT Asuransi Jiwasraya (Persero)/Dok.

Foto ilustrasi: PT Asuransi Jiwasraya (Persero)/Dok.

MEDIA EMITEN – Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mempersiapkan rencana pengembalian izin perusahaan usai program restrukturisasi memasuki tahap akhir, yang ditandai dengan rencana pengalihan portofolio (polis) disertai aset dan liabilitas dari Jiwasraya kepada IFG Life kloter akhir yang dimulai Desember 2022.

Direktur Utama Jiwasraya Angger Yuwono mengatakan, pengembalian izin perusahaan akan menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian Program Restrukturisasi Jiwasraya.

“Oleh karena itu kami berkomitmen untuk terus menjalankan proses ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta terus mengedepankan prinsip kepatuhan dan kehati-hatian,” kata Angger dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis 15 Desember 2022.

Manajemen, kata dia, sedang berupaya melakukan efisiensi beban perusahaan demi menjamin perusahaan tetap dapat going concern hingga seluruh hak-hak para pemegang polis yang mengikuti program restrukturisasi dapat dialihkan ke perusahaan baru, IFG Life. Salah satu upayanya menjalankan program rightsizing struktur organisasi yang dilanjutkan dengan rasionalisasi.

Rangkaian program ini telah disosialisasikan sejak beberapa waktu terakhir dan telah dikomunikasikan kepada pemegang saham.

Sementara itu Direktur Manajemen Risiko, Sumber Daya Manusia dan Umum Jiwasraya Mahelan Prabantarikso menjelaskan program rasionalisasi dijalankan dengan didasarkan dan telah memenuhi ketentuan dalam beberapa peraturan.

Aturan mencakup Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, dan Waktu Istirahat, PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, serta Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Manajemen Jiwasraya dan Serikat Pekerja Jiwasraya pada tahun 2020.

Rightsizing struktur organisasi yang dilanjutkan dengan rasionalisasi ini, kata dia, juga dimaksudkan dalam rangka melakukan efisiensi beban perusahaan, lantaran beban kerja perusahaan sudah banyak berkurang pasca dilakukannya pengalihan portofolio (polis) disertai aset dan liabilitas, sebelum akhirnya izin Jiwasraya dikembalikan.

Ia memastikan manajemen Jiwasraya telah memenuhi hak-hak pegawai di tengah kondisi keuangan perusahaan yang terus menurun. Penghitungan hak pasca-kerja pegawai yang diikutsertakan dalam program rasionalisasi juga telah sesuai, bahkan lebih baik dari ketentuan hak untuk pegawai yang terkena rasionalisasi dalam rangka efisiensi, sebagaimana diatur dalam pasal 43 ayat (1) PP 35/2021.

“Keputusan ini memang tidak mudah sehingga dibutuhkan dukungan serta pengertian dari semua pihak,” tambahnya.

Berita Terkait

Produktivitasnya Meningkat Berkat Pemberdayaan Klaster Usaha dari BRI, Ini Kisah Petani di Merauke
Pengguna Inovasi Digital Super Apps BRImo Tembus 38,61 Juta, Terbesar di Indonesia
Terdepan dalam Praktik Sustainable Finance, BRI Menjadi Satu-Satunya BUMN Penerbit Obligasi Hijau di Tahun 2024
Titiek Soeharto Apresiasi Mentan Amran Sulaiman Atasi Banjir, 200 Hektar Persawahan di Bantul Terdampak Banjir
Inilah 10 Bukti Nyata Tentang Kontribusi BRI untuk Negeri, Dorong Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif
Keluarga Pemilik Ikut Daftar Tagih Utang Rp1,2 triliun, Termasuk Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
BRI Gelar Sosialisasi Bersama KPK Tentang Bahaya dan Dampak Korupsi, Perkuat Komiten Anti Korupsi
Ini Dampak Ekonomi dan Sosial Keberadaan AgenBRILink Milik BRI, Mencapai Lebih 1 Juta Agen

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:44 WIB

Produktivitasnya Meningkat Berkat Pemberdayaan Klaster Usaha dari BRI, Ini Kisah Petani di Merauke

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:59 WIB

Pengguna Inovasi Digital Super Apps BRImo Tembus 38,61 Juta, Terbesar di Indonesia

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:13 WIB

Terdepan dalam Praktik Sustainable Finance, BRI Menjadi Satu-Satunya BUMN Penerbit Obligasi Hijau di Tahun 2024

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:22 WIB

Inilah 10 Bukti Nyata Tentang Kontribusi BRI untuk Negeri, Dorong Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:43 WIB

Keluarga Pemilik Ikut Daftar Tagih Utang Rp1,2 triliun, Termasuk Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto

Berita Terbaru