FREN Akan Konversi Utang Rp 500 Miliar Jadi 5 Miliar Saham

- Pewarta

Sabtu, 2 Juli 2022 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi:  PT Smartfren Telecom Tbk (FREN)/IST

Foto ilustrasi: PT Smartfren Telecom Tbk (FREN)/IST

MEDIA EMITEN – PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) akan melaksanakan Obligasi Wajib Konversi senilai Rp500 miliar menjadi 5 miliar saham seri C bernominal Rp100 per lembar pada tanggal 11 Juli 2022.

Rencana itu merupakan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) FREN tanggal 25 Juni 2022.

“Harga pelaksanaan konversi OWK II ini Rp100 per lembar saham,” tulis manajemen FREN dalam keterangan resmi emiten teleklomunikasi grup Sinarmas itu pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI), Jumat 1 Juni 2022.

Untuk diketahui, RUPSLB Nopember 2017 sepakat akan  menerbitkan OWK III sebanyak-banyaknya Rp12 triliun yang akan digunakan untuk pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi Perusahaan dan entitas anak, pinjaman perusahaan dan modal kerja Perusahaan dan/atau entitas anak.

Dilaporkan perseroan telah menerbitkan OWK III senilai Rp 5 triliun dan telah dikonversi menjadi saham seri C senilai Rp2,5 trliun pada tanggal 24 Maret 2021.

Adapun pemegang OWK III tersebut pihak terafiliasi yakni PT DSSE Energy Mas Utama.

Berita Terkait

Tak Sesuai dengan Prosedur, Pembiayaan Lembaga Ekspor Indonesia (LPEI) ke PT DST dan PT MIF
Ingatkan Para Pimpinan TNI-Polri, Presiden Prabowo Subianto: Rakyat Menuntut Dedikasi yang Tinggi
Jangan Lewatkan! BRI UMKM EXPO(RT) & Microfinance Outlook 2025 Digelar 30 Januari – 2 Februari di ICE BSD
Indonesia Negara Kaya, Prabowo Subianto Ungkap Indonesia Mampu Bangkit dengan Disiplin dan Efisien
Bahas Hubungan Bilateral, Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia
Bangun 1 Juta Rumah untuk Rakyat, Presiden Prabowo Subianto Berhasil Gaet Investor Qatar
Jaksa Agung Burhanuddin Sebut Ada Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jadi Tersangka
Mantan GM PT Antam Tbk Abdul Hadi Aviciena Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Didakwa Rugikan Rp92,25 Miliar

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 10:08 WIB

Tak Sesuai dengan Prosedur, Pembiayaan Lembaga Ekspor Indonesia (LPEI) ke PT DST dan PT MIF

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:42 WIB

Ingatkan Para Pimpinan TNI-Polri, Presiden Prabowo Subianto: Rakyat Menuntut Dedikasi yang Tinggi

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:24 WIB

Jangan Lewatkan! BRI UMKM EXPO(RT) & Microfinance Outlook 2025 Digelar 30 Januari – 2 Februari di ICE BSD

Senin, 20 Januari 2025 - 14:00 WIB

Indonesia Negara Kaya, Prabowo Subianto Ungkap Indonesia Mampu Bangkit dengan Disiplin dan Efisien

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:57 WIB

Bahas Hubungan Bilateral, Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Bertemu di Rumah Tangsi Malaysia

Berita Terbaru