BEI: Perlu Pembuktian Dugaan Kejahatan Pasar Modal pada Saham IPO

- Pewarta

Rabu, 8 Maret 2023 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: Bursa Efek Indonesia/Dok

Foto ilustrasi: Bursa Efek Indonesia/Dok

MEDIA EMITEN – Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai, perlu pembuktian untuk bisa menyatakan fenomena rontoknya saham-saham yang baru saja tercatat di papan perdagangan sebagai salah satu indikasi terjadi kejahatan pasar modal.

Hal itu disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna kepada media, Rabu 8 Maret 2023.

“Nggak, untuk mencapai kesimpulan (kejahatan Pasar Modal- Red) itu relatif panjang,” kata dia menanggapi pernyataan Ketua BPKN RI.

Sebelumnya, dalam siaran persnya, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E. Halim menyoroti pencatatan saham baru alias IPO di BEI yang kualitasnya berkurang sehingga beberapa saham baru justru ambles ke level terendah padahal baru tercatat di papan perdagangan.

“Saya melihat adanya Indikasi kejahatan pasar modal yang berpotensi merugikan masyarakat ” kata Rizal.

Ia menyebut istilah kejahatan kerah putih dan kejahatan korporasi, kejahatan pasar modal dalam bentuk manipulasi harga saham dan ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, khususnya pasal 91 dan 92.

Pada Pasal 91 disebutkan, bahwa setiap pihak dilarang melakukan tindakan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan tujuan untuk menciptakan gambaran semu atau menyesatkan mengenai kegiatan perdagangan, keadaan pasar, atau harga efek di bursa efek.

Indikasi tersebut jika memang benar terjadi tentu akan menjadi batu sandungan terhadap upaya self regulatory organization  yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) untuk mempromosikan pasar modal sebagai wadah investasi yang menguntungkan.

Ini tentu menjadi ujian juga terhadap kredibilitas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai wasit pasar modal.

Untuk itu, Rizal E. Halim meminta BEI dan OJK meningkatkan penegakan aturan hukum sehingga pihak-pihak yang bermain dalam hal transaksi semu yang menyebabkan saham `digoreng` bisa diberi sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berita Terkait

Nilai Investasi di Bidang Hilirisasi Tahun 2024 Capai Rp407,8 Triliun, Rosan Roelani Lapor Presiden Prabowo
Titik Soeharto Desak Pemerintah Segera Usut Dalang Dibalik Pelaku Pemagaran Ilegal Laut Banten di Tangerang
Peran Swasta yang Lebih Besar di Proyek infrastruktur akan Dukung Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Efisien
Sebut Menuju Swasembada Energi, Presiden Prabowo Subianto Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi
Penggunaan Mata Uang Non Dolar Pasti akan Terjadi Meskipun Saat Ini Dolar Amerika Serikat Masih Dominan
CSA Index Januari 2025: Optimisme Pasar di Tengah Tantangan Volatilitas Rupiah
Menkeu Sri Mulyani Sebut Luar Biasa, Prabowo Sebagai Presiden Pertama yang Lihat Tutup Buku APBN
Daya Beli Masyarakat Masih Kuat, Kemenkeu: Inflasi Inti Tunjukkan Trren Penguatan Sepanjang tahun 2024

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:44 WIB

Nilai Investasi di Bidang Hilirisasi Tahun 2024 Capai Rp407,8 Triliun, Rosan Roelani Lapor Presiden Prabowo

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:03 WIB

Titik Soeharto Desak Pemerintah Segera Usut Dalang Dibalik Pelaku Pemagaran Ilegal Laut Banten di Tangerang

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:32 WIB

Peran Swasta yang Lebih Besar di Proyek infrastruktur akan Dukung Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Efisien

Senin, 20 Januari 2025 - 15:56 WIB

Sebut Menuju Swasembada Energi, Presiden Prabowo Subianto Resmikan 37 Proyek Listrik di 18 Provinsi

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:46 WIB

Penggunaan Mata Uang Non Dolar Pasti akan Terjadi Meskipun Saat Ini Dolar Amerika Serikat Masih Dominan

Berita Terbaru