MEDIA EMITEN – Total pendapatan premi industri asuransi jiwa di Indonesia mencapai Rp 86,23 triliun selama semester I-2023, turun 9,9% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 24 Agustus 2023.
Ia menjelaskan produk asuransi jiwa tradisional berkontribusi 50,6% atau senilai Rp43,67 triliun terhadap total pendapatan premi, sedangkan, produk asuransi unit link berkontribusi 49,4% atau senilai Rp42,56 triliun.
“Produk asuransi jiwa tradisional meningkat 12% (yoy), sedangkan, premi unit link menurun 24,9% (yoy),” katanya.
Baca Juga:
Elon Musk Tawar Perusahaan pada Harga 97,4 Miliar Dolar AS, Begini Respons CEO OpenAI Sam Altman
Berdasarkan unit usaha, lanjutnya, unit usaha konvensional masih menjadi kontributor utama dengan proporsi 88,1% atau senilai Rp75,93 triliun terhadap total pendapatan premi, sedangkan, unit usaha syariah (UUS) berkontribusi 11,9% atau senilai Rp10,30 triliun.
Berdasarkan kanal distribusi, kanal distribusi bancassurance masih mendominasi dengan kontribusi senilai Rp36,43 triliun, kanal distribusi keagenan berkontribusi senilai Rp27,03 triliun, dan kanal distribusi alternatif berkontribusi senilai Rp22,77 triliun.
Kemudian, berdasarkan bisnis, premi bisnis baru masih masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 58,1%, dan premi bisnis lanjutan berkontribusi sebesar 41,9%.
Berdasarkan kepemilikan, sebanyak 82,5% atau senilai Rp71,18 triliun dari total pendapatan premi berasal dari asuransi perorangan dan sisanya sebanyak 17,5% atau senilai Rp15,05 berasal dari asuransi perkumpulan.
Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing Bersama BRI, Balee Scents Siap Melangkah ke Pasar Dunia
Berkat Dukungan Pemberdayaan BRI, Usaha Sepatu Lokal Asal Malang Sukses Go Global Ekspor ke 8 Negara
“Pendapatan premi asuransi perorangan turun 137%, sementara untuk asuransi kumpulan tumbuh 14,3%,” ujar Budi.