Dukung UMKM, IPC Fasilitasi Ekspor Perdana Lidi Nipah ke Nepal

- Pewarta

Kamis, 13 Agustus 2020 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung UMKM, IPC Fasilitasi Ekspor Perdana Lidi Nipah ke Nepal

Mediaemiten.com, Jakarta – PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC memfasilitasi ekspor lidi nipah dari Pelabuhan Pangkal Balam di Pulau Bangka ke negara tujuan Nepal. Dilakukan perdana pada bulan Juli lalu sebanyak 12 ton, ekspor komoditi ini merupakan hasil pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang dipromotori Pemerintah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Untuk mendukung pengembangan UMKM yang berorientasi ekspor seperti produk lidi nipah ini, IPC siap memberikan pelayanan terbaik di pelabuhan. Hal ini patut diapresiasi, mengingat di tengah menurunnya ekspor nasional, arus ekspor komoditas produk UMKM dari Propinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Pelabuhan Pangkal Balam justru meningkat,” kata EVP Sekretariat Perusahaan IPC, Ari Santoso, di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki yang memimpin langsung pelepasan ekspor perdana tersebut mengatakan, supaya lidi nipah bisa menjadi komoditi unggulan untuk ekspor, para pelaku usaha kecil dan menengahnya harus didukung dengan program pelatihan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nipah sangat melimpah di berbagai daerah di Indonesia. Ekspor perdana ini merupakan inisiatif yang kreatif dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Teten.

Pelepasan ekspor perdana lidi nipah juga disaksikan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan. 

Ari menegaskan, IPC berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terhadap keberlangsungan usaha UMKM yang keberadaannya sangat penting bagi perekonomian nasional. Hal ini bisa dilihat dari adanya Program Kemitraan UMKM yang tersebar di semua wilayah kerja IPC. Bahkan pada bulan Juni kemarin, IPC memberikan kelonggaran jangka waktu pembayaran kewajiban angsuran pinjaman bagi UMKM yang terdampak pandemi covid-19 hingga Maret 2021.

“Kami berharap UMKM mampu terus berkontribusi dan beradaptasi dengan situasi saat ini, untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi,” tutup Ari. (ipc)

Berita Terkait

Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN
SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi
Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya
Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai
Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:57 WIB

Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN

Kamis, 3 September 2026 - 07:51 WIB

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Berita Terbaru