APPBI Siap Buka Pusat Perbelanjaan dengan Protokol Kesehatan Ketat

- Pewarta

Senin, 8 Juni 2020 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APPBI Siap Buka Pusat Perbelanjaan dengan Protokol Kesehatan Ketat

Mediaemiten.com, Jakarta – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) siap membuka operasional pusat perbelanjaan dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) berupa protokol kesehatan ketat. Karena itu, APPBI menyambut hangat keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengizinkan mal dibuka di tengah transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mulai pertengahan Juni 2020, termasuk syarat pembatasan pengunjung.

Dalam keterangannya yang dikutip Minggu (7/6/2020), Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Stefanus Ridwan mengatakan, ketika mall dibuka nanti, pihaknya telah menyiapkan sejumlah SOP protokol kesehatan ketat, yang sudah diserahkan kepada pemerintah.

“Kami sudah siapkan SOP-nya untuk protokol kesehatan di pusat perbelanjaan. Seperti apa, sudah diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona penyebab coronavirus disease 2019 (covid-19) yang akan diterapkan APPBI dalam pengoperasian mall itu, antara lain; Pertama, antrean pengunjung yang memasuki mal diatur oleh petugas dengan menerapkan jaga jarak fisik (physical distancing) sejauh 1 meter. Kedua, pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki area mal akan dilakukan menggunakan thermo gun atau scanner.

Ketiga, jika suhu tubuh pengunjung di atas 37,5 derajat Celsius, tidak diperkenankan masuk. Keempat, antrean berjarak juga diberlakukan ketika pengunjung memasuki toko di mal untuk menghindari kerumunan yang dapat berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19. Kelima, di seluruh area mal akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala guna menjaga kesehatan pengunjung mal.

Dengan semangat itu, APPBI berterima kasih kepada Gubernur Anis Baswedan yang mengizinkan mall dibuka dengan syarat jumlah pengunjung harus dibatasi sebesar 50 persen dari kapasitas. Meski ada pembatasan jumlah pengunjung, Stefanus bilang, tidak akan berpengaruh pada jumlah omzet. Karena, yang datang nanti, real pengunjung yang memang membutuhkan sesuatu di mall. Berbelanja, atau sekedar berkuliner-ria.

Stefanus menyebutkan, dengan diperbolehkannya mall dibuka kembali mulai Senin (15/6/2020), Asosiasi menyambutnya dengan baik. Stefanus berharap hal itu dapat membuat roda perekonomian Indonesia berputar. Ekonomi hidup lagi, karyawan bisa bekerja dan para pemasok serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa bergerak lagi. (ten)

Berita Terkait

Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN
SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi
Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya
Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai
Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya
PT STM Sukseskan MotoGP Mandalika 2025, Sediakan Helikopter untuk Transportasi dan Evakuasi Medis
RIIFO Indonesia Memperkenalkan RIIFO Design & RIIFO Care, Solusi Inovatif untuk Industri Perpipaan
Ketahui Fungsi Platform Payment di Indonesia, Mudah dan Aman untuk Transaksi Bisnis

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:57 WIB

Abraham Rudy Tan Terpilih Sekjen ACCA, PSMTI Indonesia Cetak Sejarah Baru di Tingkat Asia Tenggara ASEAN

Kamis, 3 September 2026 - 07:51 WIB

SapuLangit Media Kelola Lebih dari 200 Portal Berita, Mayoritas Media Ekonomi Bisnis dan Pers Daerah untuk Reputasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Mesin Pabrik Jalan Terus tapi Pengiriman Tetap Telat, Ini Sebabnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Jangan Terburu-Buru Menyimpan Emas Lama, Jual Emas Tanpa Surat Tetap Memiliki Nilai

Sabtu, 8 November 2025 - 04:56 WIB

Panduan Cara Memahami Bisnis Bitcoin dan Cara Membelinya

Berita Terbaru