MEDIA EMITEN – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Medan, Sumatera Utara.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menabuh genderang dan mengajak seluruh kader untuk berjuang mempertahankan kedaulatan partai.
SBY dalam keterang pers tentang penyelenggaran Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menyebutkan, KLB di Deliserdang yang diklaim sepihak tidak sah.
SBY mengatakan KLB yang dilakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GKP-PD) gagal memenuhi persyaratan.
Menurut SBY, ada empat ketentuan dalam pasal 81 ayat 4 Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat untuk dapat menggelar KLB.
Ketentuan pertama yaitu atas permintaan Majelis Tinggi Partai Demokrat, kedua direstui satu per tiga Dewan Pimpinan Daerah (DPD), ketiga direstui satu per satu Dewan Pimpinan Cabang (DPC), dan terakhir disetujui majelis tinggi partai.
“Majelis tinggi yang saya pimpin yang terdiri dari 16 orang tidak pernah meminta KLB, DPD tak satu pun yang mengusulkan, DPC hanya tujuh persen, dan saya sebagai ketua majelis tinggi tidak pernah menyetujui,” kata SBY yang dikutip Mediaemiten.com dari laman antaranews.com.
Menurutnya, upaya mengubah AD/ART yang dilakukan oleh GKP-PD tidak sah karena dilakukan pada forum yang ia anggap tidak sah.
“Sebelum KLB, AD/ART ini diubah. Mari kita lihat bersama. Untuk mengubah AD/ART forumnya harus sah,” ucap SBY.
Menurut Presiden Republik Indonesia keenam itu, forum KLB jelas tidak sah, sehingga AD/ART tidak sah.
“Jadi, kalau KSP Moeldoko, menanyakan keabsahan AD/ART dan merasa cukup puas, KSP Moeldoko salah besar,” kata SBY. (wan)