MEDIA EMITEN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkenalkan figur-figur yang tergabung sebagai anggota Dewan Pengawas dan Dewan Direktur Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) pada Selasa, 16 Februari 2021.
Perkenalan para putra dan putri terbaik bangsa yang telah memiliki pengalaman internasional tersebut berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 16 Februari 2021.
Seperti dikuti Mediaemiten.com dari laman setneg.go.id, anggota Dewan Pengawas INA, yang terdiri atas lima orang, sebelumnya telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Presiden pada 27 Januari 2021 lalu.
Nama kelima anggota Dewan Pengawas INA yaki;
1. Menteri Keuangan (Sri Mulyani), sebagai ketua merangkap anggota;
2. Menteri Badan Usaha Milik Negara (Erick Thohir), sebagai anggota;
3. Haryanto Sahari, sebagai anggota;
4. Yozua Makes, sebagai anggota; dan
5. Darwin Cyril Noerhadi, sebagai anggota.
Adapun Dewan Direktur INA, juga terdiri atas lima orang yang semuanya berasal dari kalangan profesional, ialah sebagai berikut:
1. Ridha Wirakusumah, sebagai Ketua Dewan Direktur;
2. Arief Budiman, sebagai Wakil Ketua Dewan Direktur/Direktur Investasi;
3. Stefanus Ade Hadiwidjaja, sebagai Direktur Investasi;
4. Marita Alisjahbana, sebagai Direktur Risiko; dan
5. Eddy Porwanto, sebagai Direktur Keuangan.
Lembaga Pengelola Investasi (LPI) merupakan lembaga pengelola dana abadi investasi dalam negeri yang dibentuk oleh undang-undang untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta bertanggung jawab kepada Presiden.
Pembentukan lembaga tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
“Pembentukan INA mempunyai dasar hukum yang kuat, diperintah langsung oleh undang-undang, yaitu Undang-Undang Cipta Kerja. Kelembagaan dan cara kerjanya juga jelas sebagaimana diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2020,” ujar Presiden Jokowi.
Keterlibatan unsur profesional dan independen tersebut diharapkan akan menjamin INA sebagai institusi profesional yang bergerak dan bekerja berdasarkan pertimbangan profesional dari pengalaman puluhan tahun para anggotanya.
Jokowi menegaskan, INA dijamin menjadi institusi profesional yang dilindungi oleh undang-undang dan menggunakan pertimbangan-pertimbangan profesional dalam menentukan langkah-langkah kerjanya.
“INA juga dikelola oleh putra-putri terbaik bangsa yang berpengalaman di kancah profesional internasional yang dijaring oleh panitia seleksi dibantu oleh para headhunter profesional,” kata Presiden.
Dengan fondasi hukum dan dukungan politik yang kuat serta dijalankan oleh dewan pengawas, jajaran direksi, dan jejaring internasional yang hebat, Jokowi meyakini INA akan memperoleh kepercayaan nasional dan internasional.
“Saya bersama jajaran pemerintah juga mengharapkan DPR, BPK, dan lembaga-lembaga negara lainnya juga mendukung penuh gerak Indonesia Investment Authority ini,” ucap Jokowi.
Menurutnya, INA harus inovatif, harus berani ambil keputusan yang out of the box dengan tata kelola yang baik.
“Indonesia harus mempunyai alternatif pembiayaan yang memadai untuk akselerasi Indonesia Maju,” tutur Presiden Jokowi. (TN)