MEDIA EMITEN – Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) melakukan kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dalam rangka percepatan penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
Anggota DEN yang hadir yaitu Daryatmo Mardiyanto, Agus Puji Prasetyono, Satya Widya Yudha, As Natio Lasman, Yusra Khan, bersama anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR), Abraham Lunggana (Haji Lulung), Sekretaris Jenderal (Sekjen) DEN, Djoko Siswanto, dan Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan, Yunus Saefulhak.
Anggota DEN, Daryatmo Mardiyanto mengatakan kunjungan ini merupakan rangkaian dari kegiatan pembinaan penyusunan RUED Provinsi dalam upaya mempercepat proses penyelesaian penyusunan RUED Provinsi.
“Penyusunan RUED menjadi salah satu program nasional, dan Presiden melalui Ketua Harian DEN senantiasa menekankan agar DEN melakukan pembinaan penyusunan RUED kepada pemerintah daerah dan mendorong Perda RUED melalui langkah-langkah seperti yang kita lakukan saat ini,” ucap Daryatmo seperti dikutip mediaemiten.com dari laman esdm.go.id.
Baca Juga: Indofood Cetak Laba Bersih Rp 6,46 Triliun
Anggota DEN Satya Widya Yudha. mengatakan untuk meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT) dan energi bersih di DKI Jakarta, bisa dilakukan dengan memaksimalkan penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap, penggunaan jaringan gas kota, dan memberikan penghargaan (reward) pada gedung yang menerapkan green building.
Anggota DEN As Natio Lasman mengungkapkan tantangan yang ada yaitu data yang berada dari berbagai sektor, untuk itu diperlukan koordinasi yang baik.
Hal senada dikatakan anggota DEN Agus Puji.
Menurutnya, paradigma energi sebagai modal dasar pembangunan di mana DKI Jakarta perlu memetakan karakteristik sektor keenergian dan industri.
Anggota DEN, Yusra Khan mendorong komtimen dalam penyelesaian Perda RUED DKI dan memajukan energi di DKI Jakarta.
Untuk itu, katanya, DEN bersedia membantu dalam membina penyusunan RUED DKI Jakarta.
Sementara itu, anggota DPR, Haji Lulung mengatakan dalam pengelolaan energi diperlukan payung hukum kuat.
“Yaitu Perda yang akan dapat memacu keterlibatan pengelolaan energi secara baik, juga pengembangan teknologi, dan sumber daya manusia (SDM) yang menjadi kunci pengelolaan energi,” ucapnya.
Sekjen DEN Djoko Siswanto menyoroti pokok-pokok Perda RUED Provinsi yaitu pemanfaatan lahan untuk penyediaan energi, peningkatan pemanfaatan EBT, prioritas kawasan energi, pemanfaatan PLTS untuk industri dan sektor komersial, pelaksanaan kebijakan konservasi energi, dan pendanaan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edy Marsudi menjelaskan pihaknya sangat mendukung pengelolaan energi yang bersih dan ramah lingkungan.
“,Dukungan terhadap rancangan RUED Provinsi DKI adalah mutlak ditetapkan sesegera mungkin,” katanya.
Kepala Bappeda DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono mengatakan pihaknya sedang mengembangkan transportasi bis dengan tenaga listrik, pemanfaatan transportasi massal dari tenaga listrik ini untuk mengurangi polusi udara, dan menggeser transportasi umum yang berbasis non listrik.
Seluruh anggota DEN mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempercepat penyelasaian Perda RUED Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2021 untuk dapat ditetapkan.
Baca Juga: Warga Perumahan Dian Asri II Cibinong Dukung Pengurus RW Lawan Gugatan PT BPJ
Hal itu, mengingat 20 provinsi lain sudah selesai ditetapkan Perda RUED, tinggal 14 Provonsi yang belum termasuk DKI Jakarta, jangan sampai DKI menjadi provinsi terakhir dalam penyelesaian Perda Rencana Umum Energi Daerah (RUED). (ENI)